Waspadai Modus Penipuan, Calo di Serang Ini Tipu 60 Pencari Kerja

Rabu, 30 Okt 2024, 00:06 WIB

Serang - Sebanyak empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja sejak 2023 dengan total korban sebanyak 60 pencari kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang, Banten, Selasa.

Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi, di Serang, Selasa, mengatakan empat orang tersangka tersebut berinisial SG warga Kecamatan Ceranang, SH warga Kecamatan Kibin, dan tersangka EL warga Kecamatan Pamarayan dan OY ditangkap di Banjar, Jawa Barat.

Ket. Foto: Sebanyak empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja di tangkap Polres Serang, Banten, Selasa (29/10/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Serang

Dan dari hasil pemeriksaan modusnya yang di lakukan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi para korban bahwa bisa membantu masuk kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja.

"Tersangka juga meminta korban menyertakan sejumlah uang saat menyerahkan berkas lamaran. Lewat uang itu, pelaku berjanji bisa menyalurkan korban untuk bekerja ke sebuah perusahaan," katanya.

Namun, saat uang dari korban telah diterima. Para tersangka hanya menyimpan berkas lamaran kerja korban di rumahnya. Ia mengatakan tersangka ini tidak pernah berupaya menyalurkan para korbannya agar bisa bekerja.

"Untuk korbannya juga merupakan warga Kabupaten Serang, untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar Rp300 juta," katanya.

Korban rata-rata di tarif mulai dari Rp3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan nya sejak tahun 2023-2024.

Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (polisi peduli pengangguran) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.