Mitigasi Kecelakaan Angkutan, Berikut Langkah Ditjen Hubdat 

Rabu, 30 Okt 2024, 17:38 WIB

JAKARTA - Mengingat pentingnya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang agar tidak terjadinya kecelakaan berulang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan langkah aksi mitigasi terhadap kecelakaan angkutan orang pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan.

Ket. Foto: Kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan.  — Sumber: Istimewa.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan bahwa masih banyak angkutan pariwisata atau travel yang berplat hitam atau tidak berizin.

"Pada beberapa bulan terakhir kami melakukan aksi pengawasan dan penegakkan hukum angkutan pariwisata dengan titik lokasi 24 provinsi di Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat," kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Perusahaan Oto (PO) Bus dan perbaikan sistem pengawasan melalui konsep digitalisasi sehingga dapat mencegah hal - hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh juga menyampaikan berbagai upaya tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat untuk menertibkan angkutan orang dari sisi kelaikan armada bus.

"Langkah yang dilakukan di antaranya optimalisasi penyelenggaraan uji berkala kendaraan bermotor karena saat ini juga sudah tidak dipungut biaya, pengawasan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, serta pelaksanaan rampcheck dalam rangka persiapan menuju periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025," tegasnya.

Di samping itu, Ia berharap adanya peran seluruh pengguna jasa agar dapat terlebih dulu memeriksakan kondisi kelaikan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan.

Dari sisi perizinan angkutan umum, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Sari mengungkapkan pentingnya registrasi dan perizinan kendaraan angkutan umum sesuai amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ke depan, perizinan angkutan umum serta pengembangan teknologi ETA berbasis GPS akan terintegrasi dengan aplikasi atau web based Mitra Darat sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan angkutan umum," tandasnya.

Di sisi lain, pihaknya pun terus melakukan pembinaan perusahaan angkutan umum agar tercipta standar pelayanan minimal dengan kriteria ideal, sehat dan dinamis serta melakukan pengawasan perizinan angkutan orang yang dilakukan di terminal tipe A, ruas-ruas jalan dan juga lokasi wisata.

"Kami juga telah mencabut sebanyak 178 perusahaan dengan status Kartu Pengawasan (KPS) yang mati dengan total kendaraan lebih dari 3.000 kendaraan. Kami berharap nantinya keselamatan angkutan umum dapat lebih ditingkatkan," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

BNPB Percepat Distribusi Bantuan untuk Penanganan Darurat Korban Gempa NTT

Bantuan Gempa NTT Dipacu! BNPB Percepat Distribusi ke Warga Terdampak

Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau

Ndarboy Gank Meriahkan Pesta Rakyat di Bundaran HI dengan “Kicau Mania"

GIHES 2026: Pesantren Jadi Model Pendidikan Holistik untuk Menjawab Tantangan Zaman

Di Tengah Suasana Pascagempa, Upacara HUT Kemerdekaan RI di Manggarai Berlangsung Khidmat

Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi

Debit Air Rawa Pening Menyusut, Warga Manfaatkan Lahan Genangan untuk Tanam Padi

Penuh Khidmat, Puluhan Pendaki Gelar UPacara HUT Ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Polresta Sidoarjo Ukir Prestasi, Pelayanan untuk Perempuan dan Anak Raih Penghargaan

Kabar Baik bagi ASN Ambon! TPP Dua Bulan Dibayar, Bertepatan HUT Ke-81 RI

Pemkot Ambon Lunasi Pembayaran TPP Dua Bulan ASN di HUT Ke-81 RI

Pemkot Bekasi Kenang Perjuangan Rakyat di Jembatan Sasak Kapuk, Kaliabang Tengah

Ada Kisah Sejarah yang Mengharukan, Pemkab Bekasi Kenang Perjuangan Rakyat di Sasak Kapuk

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Selasa

Luar Biasa! Ribuan Warga Antusias Ikuti Upacara, Istana Sampai Beri Ucapan Terima Kasih

Karnaval Kemerdekaan Meriahkan HUT ke-81 RI dari Medan Merdeka Utara hingga Bundaran HI

BI Perluas MDR QRIS Nol Persen dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Digital

Monas Bergemuruh! Dewa 19, Ari Lasso, Mulan Jameela Semarakkan HUT ke-81 RI

Prestasi Dibayar Apresiasi, Anggota Paskibraka Situbondo Dapat SIM C Gratis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.