Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Perumahan Minta Lahan Sitaan di Banten untuk Perumahan Rakyat Kecil

📅 Selasa, 29 Okt 2024, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Perumahan Minta Lahan Sitaan di Banten untuk Perumahan Rakyat Kecil Doc: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Ket. Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berdialog dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kanan).

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.

"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin.

Menurut dia, lahan-lahan sitaan dari pelaku korupsi yang berhasil disita oleh aparat hukum yakni Kejaksaan Agung dan KPK tersebut dapat dimanfaatkan untuk perumahan guru, personel TNI-Polri berpangkat dan bergaji rendah dan ASN yang bergaji rendah yang belum memiliki rumah.

"Banyak TNI yang bintara, polisi yang bintara, biasanya tidak pindah-pindah dia ada di tempat yang sama. Banyak guru kita yang belum punya rumah. Banyak ASN kita belum punya rumah," katanya.

Maruarar menginginkan tanah-tanah yang disita dari koruptor dapat digunakan untuk perumahan sangat terjangkau bagi masyarakat kecil.

"Kalau Pak Jokowi kemarin di mana-mana bagi sertifikat tanah, saya mau Pak Presiden Prabowo Subianto bagi-bagi
rumah. Caranya gitu, tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat. Tapi itu diagunkan, jaminannya adalah tanahnya, dan juga kalau dia personel TNI-Polri, pegawai ASN, dia punya slip gaji, kita kasih (tenor) 20 tahun atau 30 tahun sehingga cicilannya tidak mahal," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengenai proses pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat.

Menurut dia, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

Oleh karena itu, ia menyatakan siap bersinergi dengan kementerian tersebut dalam mengelola tanah sitaan Kejaksaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.