- Home
-
- Megapolitan
-
- Satpol PP ingatkan warga u...
Satpol PP ingatkan warga untuk daftarkan kegiatan di HBKB
Minggu, 27 Okt 2024, 16:16 WIBJakarta - Satpol PP DKI Jakarta kembali mengingatkan kelompok masyarakat yang ingin mengadakan acara atau kegiatan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, agar tidak dihentikan oleh petugas.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat, mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menghentikan kegiatan dari partisipan karena tidak mengantongi izin.
"Penyelenggara kegiatan, beserta pihak terkait lainnya sudah diperiksa indentitasnya dan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan," kata Tamo dalam pesan tertulis di Jakarta, Minggu.
Tamo menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan karena belum terdaftar dalam perizinan partisipan kegiatan HBKB dan kegiatan itu dinilai mengganggu mobilitas masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI.
Adapun masyarakat yang ingin mengadakan acara pada pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB.
Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB, yakni pada Pasal 7 (ayat 1) yang mengatur jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga dan seni budaya.
Pada ayat 2, diatur bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap memahami dan mengikuti ketentuan dalam beraktivitas di ruang publik pada saat pelaksanaan HBKB Sudirman Thamrin dengan mendaftarkan diri sebagai partisipan kegiatan melalui website hbkb.jakarta.go.id.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Perkuat Sinergi BUMN, HK Realtindo Gandeng InJourney Hospitality Kelola Up Peak Hotel Semarang
-
Hore! 7.550 PPPK Paruh Waktu Dapat THR, Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp12 Miliar
-
Sepanjang Hari Tak Minum, Lalu Bagaimana Kesehatan Ginjal? Berikut Strateginya
-
KPK Amankan 13 Orang dalam OTT Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
-
Tiongkok Cabut Keanggotaan Lima Jenderal dari Badan Legislatif Nasional
-
Hindari Macet Parah! Ini Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 di Sumbar–Riau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.