- Home
-
- Megapolitan
-
- Catat! Hari Ini Layanan SI...
Catat! Hari Ini Layanan SIM Keliling Hanya Tersedia di Jaktim dan Jakbar
Minggu, 27 Okt 2024, 08:16 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar) untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu (27/10).
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
- Jakarta Timur: di Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit.
- Jakarta Utara: tidak ada pelayanan
- Jakarta Selatan: tidak ada pelayanan
- Jakarta Pusat: tidak ada pelayanan
- Jakarta Barat: di Jalan panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.