Laporkan ke Call Center Bila Temukan Pungli Sekolah di Palangka Raya
Selasa, 22 Okt 2024, 17:00 WIBPALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan ke nomor call center apabila terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan di sekolah yang ada di daerah setempat.
Sekretaris Disdik Kota Palangka RayaAprae Vico Ranandi Palangka Raya Selasa, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas pungli demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih bersih dan transparan.
Dia menjelaskan, Disdik telah menyediakan nomor layanan call center, yaitu 0822-5680-0168, yang dapat dihubungi oleh masyarakat.
"Kami mendorong semua pihak untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menemukan indikasi pungli di sekolah. Call center dengan nomor 0822-5680-0168 terbuka untuk semua keluhan terkait pendidikan, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan serius," kata Vico.
Pungli di sekolah sering kali menjadi masalah yang merugikan siswa dan orang tua. Praktik tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang tidak mampu membayar.
Dalam beberapa kasus, pungli juga bisa berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan. Oleh karena itu, Disdik berupaya menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik-praktik yang tidak etis.
"Jika ada yang merasakan ada pungutan yang tidak sesuai, atau jika ada masalah lain terkait pendidikan, silakan hubungi kami melalui nomor call center tersebut. Kami siap mendengarkan dan mencari solusi," lanjut Vico.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh tim khusus untuk memastikan bahwa tindakan tepat yang diambil.
Selain itu, Vico berharap agar masyarakat juga dapat melakukan pengawasan secara mandiri terhadap aktivitas di sekolah. Ia mengajak orang tua, siswa dan masyarakat umum untuk aktif berkomunikasi dan melaporkan segala bentuk ketidakadilan yang mereka temui.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik," tuturnya.
Disdik Kota Palangka Raya juga berencana mengadakan sosialisasi lebih lanjut mengenai call center ini ke sekolah-sekolah dan komunitas, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan pungli.
"Kami ingin setiap orang tahu bahwa mereka memiliki saluran untuk melaporkan masalah yang dihadapi. Pendidikan yang baik adalah hak setiap anak," demikian Vico.
- pungli
- Pungutan Liar
- Kalimantan Tengah (Kalteng)
- Kota Palangka Raya
- Kalimantan Tengah
- Palangka Raya
- Provinsi Kalimantan Tengah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Dishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026
-
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Wafat, KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam
-
Distribusi Menu MBG di Jember Tak Sesuai, Satgas Lakukan Temuan
-
Tiongkok Luncurkan Satelit Internet Baru, Sinyal Global Semakin Luas
-
Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Dirikan 18 Pos Pengamanan dan Pelayanan
-
Pemerintah kebut Pembangunan Hunian Tetap di Tapanuli Utara dan Selatan
-
Sawahlunto Perkuat Ekosistem Perajin Perhiasan Limbah Batu Bara, Pasar Tembus Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.