KPU Gorontalo Utara Dilaporkan ke Bawaslu oleh Paslon Ridwan Yasin-Muchsin Badar

Rabu, 09 Okt 2024, 09:34 WIB

GORONTALO - Pasangan calon nomor urut 3 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo yaitu calon Bupati Ridwan Yasin dan calon Wakil Bupati Muchsin Badar, resmi melaporkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Bawaslu Gorontalo Utara.

Keduanya melalui kuasa hukum datang melaporkan KPU Gorontalo Utara ke Bawaslu pada Selasa (8/10) pukul 01.29 WITA.

"Kami datang ke Bawaslupukul 01.29 WITA untuk melaporkan KPU Gorontalo Utara. Mekanisme ini kami tempuh untuk setelahnya akan melaporkan lima individu penyelenggara di lembaga tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata kuasa hukum NanangAbas di Gorontalo, Selasa.

Nanang menjelaskan pihaknya menilai KPU dalam tugasnya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Materi laporan adalah lima individu penyelenggara KPU Gorontalo Utara telah menghilangkan hak orang untuk menjadi calon bupati dan calon wakil bupati.

"Lima orang penyelenggara di lembaga ini telah melakukan kejahatan terhadap jabatan sebagai penyelenggara teknis pemilihan bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 180 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 1 dan 2, kami melaporkan mereka," kata Nanang.

Laporan awal dimasukkan melalui Bawaslu sesuai standar operasional prosedur (SOP), kemudian seluruh laporan akan diverifikasi di tingkat Bawaslu.

Nanang menjelaskan jika klien-nya merasa dirugikan atas tindakan pihak KPU Gorontalo Utara yang telah menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap calon Bupati Ridwan Yasin menyangkut statusnya sebagai terpidana, padahal putusan kliennya bukan pidana dengan ancaman di atas lima tahun sesuai yang dipersyaratkan.

"Kami berharap laporan ini diterima di tingkat Bawaslu untuk langkah hukum selanjutnya dan mendapatkan keadilan bagi klien kami," kata Nanangpula.

Saat ini calon Bupati Ridwan Yasin dan calon Wakil Bupati Muchsin Badar pasangan calon nomor urut 3 telah kembali resmi mengikuti perhelatan pemilihan bupati.

Pihak Bawaslu Gorontalo Utara dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilu dalam putusan-nya meminta pihak KPU setempat mencabut Berita Acara penetapan TMS bagi pasangan tersebut dan kembali menetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Pasangan calon yang diusulkan PDIP ini baru mulai mengikuti tahapan kampanye pada Senin 7 Oktober 2024.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.