KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai Saksi Kasus Penerbitan IUP
Selasa, 08 Okt 2024, 14:05 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AFI, DDW, dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut informasi yang dihimpun selain Awang Faroek, kedua saksi lainnya adalah Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Namun, pihak KPK belum memberikan konfirmasi apakah para saksi tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan mengai materi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan yang sedang berjalan.
Terkait dengan perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Tessa menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BI Jakarta Fasilitasi UMKM di ISEF 2026, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
-
Pemkot Balikpapan Jajaki Pemanfaatan Lahan Pertamina untuk Gerai Koperasi Merah Putih
-
Langkah Janice Tjen Terhenti di 16 Besar Wuhan Open 2026, Ann Li Menang Dua Set Langsung
-
Maia Estianty Sebut Royalti Musik Era Kaset dan CD Justru Lebih Seru
-
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa
-
Kapal Induk Tiongkok akan Gelar Latihan di Pasifik Barat
-
Senin, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Kembali Buka di 14 Lokasi, Cek Daftarnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.