Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNN: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Berisiko Terjerat Sindikat Kejahatan

📅 Minggu, 06 Okt 2024, 09:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Berisiko Terjerat Sindikat Kejahatan Doc: ANTARA/Putu Indah S
Ket. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10).

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran kerja ilegal ke luar negeri yang dapat melibatkan mereka dalam sindikat kejahatan internasional, seperti narkoba.

"Jika berminat bekerja di luar negeri, harap ikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjerat sindikat kejahatan internasional," tegasnya saat jumpa pers, Jumat (4/10).

Ia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, lebih dari 100 warga negara Indonesia menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat dalam kejahatan narkoba.

Ia kemudian mencontohkan, 11 warga negara Indonesia terlibat sebagai kurir narkoba di luar negeri.

Hukom menyayangkan sekaligus berharap warga negara Indonesia yang terlibat kejahatan di luar negeri dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman di tanah air.

"Keluarga mereka yang kurang mampu sudah menunggu di tanah air, termasuk anak dan istri mereka," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan terkait keberhasilan BNN menangkap penyelundup heroin asal Asia Tenggara. Menurut Hukom, penyelundupan itu dikendalikan oleh jaringan internasional.

"Salah satu pelaku merupakan WNI di kawasan Segitiga Emas. Dia menguasai kawasan itu dan merekrut WNI untuk menjadi kurir internasional," ungkap Hukom.

Kawasan Segitiga Emas merupakan kawasan yang dijadikan pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berada di pegunungan di wilayah utara Myanmar, Thailand, dan Laos.

"Saya ingatkan kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan tawaran sindikat internasional tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, lembaga tersebut berhasil menggagalkan peredaran 2,76 kilogram heroin, 9,83 kilogram sabu, dan 114,23 kilogram ganja, dengan delapan tersangka yang berhasil ditangkap.

Barang bukti heroin dan sabu tersebut berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Jawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.