Kemenkumham Integrasikan Data Pembangunan HAM Nasional

Selasa, 01 Okt 2024, 13:46 WIB

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengintegrasikan data pembangunan hak asasi manusia (HAM) nasional melalui sistem informasi Profil Pembangunan HAM Indonesia.

"Profil pembangunan HAM itu nantinya menyajikan atau menyiapkan data-data informasi berkaitan dengan pembangunan HAM nasional," kata Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM Kemenkumham Eko Budianto dalam penjelasan secara daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa (1/10).

Eko menjelaskan bahwa pembangunan sistem tersebut berangkat dari data pembangunan hak asasi manusia yang belum tersusun dengan rapi, baik di kementerian dan lembaga tingkat nasional maupun di daerah.

"Kami melihat data-data hak asasi manusia itu masih banyak berserak,' ucapnya.

Mempertimbangkan banyaknya kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan perlindungan hak asasi manusia, lanjut Eko, maka Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengampu harus memberi platform terintegrasi mengenai data-data yang dibutuhkan untuk pembangunan HAM.

"Kami punya kewajiban untuk menyusun satu profil yang menggambarkan terkait pembangunan HAM secara nasional di Indonesia," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa nantinya, sistem informasi profil pembangunan HAM akan memuat data-data kaum rentan, disabilitas, dan lain-lain yang berkaitan dengan perlindungan HAM.

Eko mengakui terdapat kompleksitas dalam menyusun profil pembangunan HAM sebab hak asasi manusia mencakup semua aspek, baik ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, maupun politik, dan lain-lain.

Oleh karena itu, Eko menekankan pentingnya untuk berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Profil ini memang masih di tahap pengerjaan. Kami buat timeline, pengerjaan itu 2024, 2025, sampai tahun 2029 selesai," ucap Eko.

Profil Pembangunan HAM diamanatkan Pasal 33 Perpres Nomor 18 Tahun 2023. Sebagaimana pada huruf (a) disebutkan tentang perumusan kebijakan di bidang pemajuan hak asasi manusia, pelayanan komunikasi masyarakat, kerja sama, diseminasi, penguatan, dan fasilitasi informasi hak asasi manusia, serta koordinasi penyusunan indikator dan profil pembangunan hak asasi manusia merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Jenderal HAM.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.