Menhan: Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Penting bagi Indonesia

Kamis, 26 Sep 2024, 01:10 WIB

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan dengan sejumlah negara itu sangat penting bagi Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima RUU kerja sama bidang pertahanan.

Ket. Foto: HADIRI RAKER DI DPR -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi sejumlah pejabat hadir mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). Raker terkait Pembicaraan Tingkat I dan pengeambilan keputusan terhadap 5 RUU Kerja sama Bidang Pertahanan ini, dikuti oleh Presiden (terpilih) 2024-2029 merupakan Raker terakhir Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (2019-2024) dengan Komisi I DPR. — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

"Alhamdulillah kita telah menuju ratifikasi penuh Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara yang sangat penting bagi kita," kata Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Dia menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.

"Khusus untuk Kamboja sebagai anggota dari Asean adalah juga kepentingan kita untuk memelihara dan mendukung kawan-kawan kita di Asean supaya mereka juga kuat dan mandiri," ujarnya.

Dia juga menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab India dan Perancis merupakan dua negara yang memiliki persenjataan nuklir.

Selain itu, lanjut dia, Persatuan Emirat Arab, Brasil, dan Kamboja merupakan negara-negara yang penting bagi Indonesia. "Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I sehingga kita hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini," ucap dia.

Pada kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pun menyetujui lima RUU terkait kerja sama bidang pertahanan tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.

Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan yaitu, RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan.

Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.

Lalu, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan.

Berikutnya, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang kerja sama di bidang pertahanan.

Selanjutnya, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil tentang kerja sama terkait pertahanan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.