Menhan: Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Penting bagi Indonesia
Kamis, 26 Sep 2024, 01:10 WIBJAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan dengan sejumlah negara itu sangat penting bagi Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima RUU kerja sama bidang pertahanan.
"Alhamdulillah kita telah menuju ratifikasi penuh Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara yang sangat penting bagi kita," kata Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.
"Khusus untuk Kamboja sebagai anggota dari Asean adalah juga kepentingan kita untuk memelihara dan mendukung kawan-kawan kita di Asean supaya mereka juga kuat dan mandiri," ujarnya.
Dia juga menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab India dan Perancis merupakan dua negara yang memiliki persenjataan nuklir.
Selain itu, lanjut dia, Persatuan Emirat Arab, Brasil, dan Kamboja merupakan negara-negara yang penting bagi Indonesia. "Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I sehingga kita hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini," ucap dia.
Pada kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pun menyetujui lima RUU terkait kerja sama bidang pertahanan tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.
Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan yaitu, RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan.
Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Lalu, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Berikutnya, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Selanjutnya, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil tentang kerja sama terkait pertahanan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Jakarta Kembangkan Budidaya Tanaman Pangan di Jalur Hijau
-
Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
-
Dessy Ratnasari : Pentingnya Kolaborasi DPR dan Media Dalam Memperkuat Ekonomi Lokal, Terutama Bagi Pelaku UMKM Di Jabar
-
Petani Milenial Sumenep Dilatih Membuat Pupuk Organik cair
-
Menteri Pertahanan terima kunjungan Wakil PM Australia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.