Bandara IKN Segera Diubah Jadi Komersial
Kamis, 26 Sep 2024, 00:01 WIBJAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, diperintahkan untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.
"Saya tadi sudah perintahkan ke Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. Airport komersial," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi keterangan pers di Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9), sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.
Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mengatakan jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bisa digunakan untuk penerbangan haji hingga umrah.
"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Presiden.
Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai tujuh juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.
"Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai tujuh juta penumpang per tahun," ujar Presiden.
Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden Jokowi mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu. "Ya, nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tutur Presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Percepatan Pembangunan
Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN," tulis Pasal 2 Perpres tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan mulus.
"Ya, alhamdulillah ini landing yang pertama yang semuanya berjalan dengan baik, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. Ya, mulus banget sih turunnya," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara itu. Presiden Jokowi menyebutkan keberadaan bandara prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara yang dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal meningkatkan gerak kendaraan (trafik) menuju Ibu Kota baru Indonesia.
Prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara tersebut selain Bandar Udara atau Bandara Nusantara, ada juga jalan tol yang saat ini dalam tahap pembangunan.
Ungkapan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya sejumlah pembangunan fisik baru tahap delapan di Kota Nusantara berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengerjaan landasan pacu bandara hingga mencapai 3.300 meter ditargetkan rampung pada Desember 2024, sehingga pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Bandara Nusantara tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
Enam Tantangan Besar Atasi Praktik Judol
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
-
Wapres Gibran Kunjungi RSUD Fatimah Az-Zahra Palembang, Pastikan Layanan Optimal
-
Siang Panas Terik, Malam Dingin Menggigil saat Kemarau, Begini Penjelasan IPB
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Inovasi Traktor Perahu Listrik ITS Gunakan Motor Listrik untuk Dukung Pertanian Modern
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.