Kemenkominfo Tutup Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
Sabtu, 21 Sep 2024, 15:00 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang telah menutup akses kesekitar 3,4 juta konten terkait perjudian daring.
"Dalam kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (21/9)
"Kita telah memiliki teknologi untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online lebih efektif sehingga mengurangi praktik dan dampak negatif dari praktik judi online," katanya.
Dalam upaya memberantas perjudian online, Kemenkominfo memutus akses ke sarana judi daring serta memperingatkan platform digital untuk mengendalikanDomain Name System (DNS) publik yang menjadi celah untuk mengakses situs judi online.
Selain itu, Kemenkominfo memutus Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina yang terindikasi menjadi sarana yang banyak digunakan untuk mengakses situs judionline di Indonesia.
Upaya pemberantasan perjudian daring juga mencakup penerbitan perintah audit terhadap penyelenggara sistem elektronik, khususnya di bidang keuangan, yang layanannya berpotensi digunakan untuk keperluan judionline.
Budi menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten dengan melibatkan seluruh satuan kerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian dan lembaga terkait lain.
Organisasi dan lembaga masyarakat, dia mengatakan, juga mesti dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik judi online.
Menurut dia, kelompok pemuda, organisasi keagamaan, kelompok mahasiswa, hingga kelompok emak-emak saat ini sudah digandeng untuk mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasanjudionline.
???????"Sosialisasi yang masif ini tentunya harus terus dilakukan kepada masyarakat," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
PT Pelni: 1.100 Pemudik Berangkat dari Tanjung Priok
-
Gubernur Pramono: Sistem ITCS Perbaiki Peringkat Kemacetan Jakarta
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Liga Prancis, 6 Tim Berlomba Rebutkan Posisi ke Champions
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.