- Home
-
- Luar Negeri
-
- Perang Akan Makin Membara,...
Perang Akan Makin Membara, Parlemen EU Menyetujui Resolusi Ukraina Menyerang Lebih Dalam ke Rusia
Jumat, 20 Sep 2024, 00:23 WIBMoskow - Parlemen Eropa menyetujui resolusi mengenai Ukraina dalam sidangpleno di Strasbourg pada Kamis (19/9), yang mendesak negara-negara Uni Eropa (EU) untuk segera mencabut semua pembatasan terhadap serangan Kiev ke wilayah dalam Rusia.
"Dalam sebuah resolusi, Anggota Parlemen Eropa menginginkan negara-negara Uni Eropa mencabut pembatasan saat ini yang menghalangi Ukraina menggunakan sistem persenjataan Barat terhadap target militer yang sah di Rusia," sebut pernyataan parlemen EU.
Teks tersebut, yang diadopsi pada Kamis (19/9) dengan 425 suara mendukung, 131 menentang, dan 63 abstain, menyatakan bahwa tanpa mencabut pembatasan saat ini, Ukraina tidak dapat sepenuhnya menjalankan haknya untuk membela diri dan tetap rentan terhadap serangan terhadap penduduk dan infrastrukturnya.
Menurut para anggota parlemen, pasokan amunisi dan senjata yang tidak memadai, serta pembatasan atas penggunaan senjata-senjata itu, mengancam akan mengurangi upaya yang telah dilakukan sejauh ini.
"Resolusi tersebut menyerukan negara-negara anggota EU untuk mempertahankan dan memperluas kebijakan sanksi Dewan terhadap Rusia, Belarus, dan negara serta entitas non-EU yang menyediakan teknologi militer dan penggunaan ganda kepada Rusia," bunyi pernyataan tersebut.
Resolusi parlemen Uni Eropa mengenai masalah kebijakan luar negeri bersifat imbauan dan tidak mengikat lembaga Uni Eropa atau negara anggota Uni Eropa.
Berita Terkait:
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Kemenekraf Fasilitasi Klip Video Musisi Jawa Tengah lewat AKTIF Musik
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
-
Jaga Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Tetap Aman Meski Dunia Sedang Bergolak
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.