Binaragawan Banten Kembalikan Medali karena Masih Jalani Sanksi Doping

Senin, 16 Sep 2024, 01:00 WIB

Medan - Binaragawan Banten Tjhie Rachmad Widjaja harus mengembalikan medali emas cabang olahraga binaraga setelah diketahui masih dalam masa hukuman larangan tampil imbas tersandung kasus doping.

"Kami akui kemarin baru saja ada insiden. insiden itu terjadi di Binaraga. Nah poinnya adalah sesungguhnya atlet yang bersangkutan itu tidak boleh (tampil)," kata Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto di Medan, Minggu.

Gatot mengatakan Tjhie Rachmad Widjajasebelumnya terkena kasus doping saat penyelenggaraan PON XX Papua pada 2021 lalu.

Ia dihukum tidak boleh ikut serta dalam berbagai ajang sesuai dengan aturan anti-doping.

Tetapi saat PON XXI Aceh-Sumatera Utara, yang bersangkutan ternyata masih ikut serta di kelas Binaraga Putra Plus 85 kg.

Ket. Foto: Arsip Foto - Atlet binaraga Banten Tjhie Rachmad Widjaja (kiri). — Sumber: ANTARA/Indrayadi TH

IADO kemudian berkirim surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) perihal permasalahan tersebut dan akhirnya bisa diselesaikan dengan pencabutan medali.

Penyerahan medali emas dari binaragawan Banten itu diputuskan dalam sidang Panitia Pengawasan dan Pengarah (Panwasrah) PB PON Sumut. Dengan demikian medali emas dialihkan kepada binaragawan Aceh Bayu Riswana.

"Saat event kami tidak mau ada insiden di panggung, jadi ya sudah biarkan medali itu dikalungkan, biarkan sampel itu diambil. Tapi setelah itu kami harus beraksi karena kalau tidak kami akan disanksi oleh WADA," kata Gatot.

Ia pun mengingatkan kepada kontingen yang masih bertanding pada PON ini untuk tidak main-main dengan peraturan Anti-Doping.

Gatot menekankan penyelenggaraan olahraga di Indonesia harus bersih dari zat-zat terlarang.

"Ini menjadi pelajaran bagi cabor manapun agar hati-hati dalam konteks ini. Karena kami kan nggak kaku, tiap harimelototin. Tapi sekali itu terkena, ya sudah harus, itulah risiko. Memang kalau sudah kena sanksi itu risikonya berat," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.