Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Didesak Segera Evakuasi
Sabtu, 14 Sep 2024, 12:05 WIBJAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk segera melakukan operasi penyelamatan belasan warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Diketahui, belasan warga Sukabumi awalnya berniat menjadi PMI (pekerja migran Indonesia).
"Pemerintah bersama penegak hukum dan instansi terkait harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).
Berdasarkan keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jumlah korban TPPO dalam kasus ini kemungkinan bertambah di mana korban tak hanya berasal dari Sukabumi saja tapi juga dari berbagai daerah seperti dari Bandung hingga Bangka Belitung.
Proses evakuasi para korban yang dilakukan Pemerintah belum juga membuahkan hasil mengingat mereka berada di wilayah konflik yakni di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. Rahmad mengatakan, harus ada intervensi lebih agar para korban bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Negara harus melakukan upaya lebih. Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama pihak Kementerian Luar negeri (Kemenlu) yang diwakilkan oleh pihak KBRI bekerja sama dengan TNI/Polri dapat menggandeng Interpol untuk membantu pembebasan warga kita," tuturnya.
Terungkapnya kasus TPPO tersebut berawal dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39) yang sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan. Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib.
Para korban juga mengaku mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target. "Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keselamatan WNI kita yang disekap itu menjadi prioritas utama," tegas Rahmad.
Rahmad mengingatkan nyawa para korban TPPO ini terancam bahaya. Untuk itu, Rahmad meminta Pemerintah meningkatkan upaya dengan melakukan langkah-langkah maksimal dan strategis untuk menyelamatkan para korban.
"Kalau tidak cepat diselamatkan, para korban akan terus mengalami eksploitasi, dan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Gerak cepat Pemerintah dan instansi terkait sangat kita harapkan. Negara, khususnya Kemenaker bersama KBRI dan BP2MI agar segera merespons cepat melalui operasi penyelamatan. Kasihan anak-anak bangsa yang menjadi korban ini," pungkasnya.
- DPR-RI
- myanmar
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Menlu
- Komisi IX DPR
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- korban perdagangan orang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Asik Jualan Makin Gampang, Bikin QRIS Sekarang Bisa Lewat Aplikasi GoPay
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.