107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN
Selasa, 10 Sep 2024, 01:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengecek 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. "Kan masih diteliti sampai penetapan 'kan, ya. Nanti kita cek," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Dia juga menjelaskan bahwa KPU Daerah yang merilis kelengkapan bakal calon kepala daerah. "Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap 'kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek," katanya.
Sebelumnya, Minggu (8/9), Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap. "Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.
Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id.ν Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banyumas Ikut-ikutan Swasembada Beras. Sekadar Latah?
-
Tanpa Utang! Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun, Ini Sumber Harta Sang Presiden!
-
Kpk Publikasikan Harta Denny Ja Lebih Dari Rp 3 Triliun
-
Bencana Hidrometeorologi Mengancam hingga Akhir Oktober 2025, Ini Peringatan BMKG
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Mensos Pastikan Rumah Rusak Akibat Banjir Dapat Bantuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.