KPU: Pilgub Jateng hanya Diikuti Oleh Dua Pasangan Calon

Rabu, 28 Agu 2024, 14:34 WIB

SEMARANG - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) hanya akan diikuti dua pasangan calon mengingat sisa suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jateng 2024 yang menjadi syarat untuk mengusung bakal paslon kurang dari batas minimal jumlah suara yang ditentukan.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Rabu (28/8), mengatakan bahwa kepastian tersebut didasarkan atas jumlah suara sah partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU hingga hari kedua pendaftaran.

Ket. Foto: Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Rabu (28/8). — Sumber: antarafoto

Handi menjelaskan bahwa PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah, sedangkan gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dengan berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.

Sembilan partai politik pengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Sementara itu, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. Dengan demikian, tersisa sekitar 900.000 suara.

Padahal, menurut dia, batas minimal suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dalam Pilkada Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta suara.

"Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan," katanya.

Meski sudah tidak memungkinkan untuk mengajukan calon lagi, kata dia, KPU tetap membuka pendaftaran hingga penutupan pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusung mantan Panglma TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, gabungan sembilan partai politik di Jawa Tengah mengusung pasangan mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Pol. Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.