Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gawat, Ribuan Pekerja di Karawang Terkena PHK pada Januari-Agustus 2024

📅 Sabtu, 24 Agu 2024, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat, Ribuan Pekerja di Karawang Terkena PHK pada Januari-Agustus 2024 Doc: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Ket. Ilustrasi - Karyawan atau pekerja di perusahaan.

Karawang - Ribuan pekerja di Kabupaten Karawang, Jabar, kehilangan pekerjaannya akibat terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK menyusul habisnya masa kontrak kerjanya dan tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

"Pada tahun ini, ada 2.242 pekerja yang habis masa kontrak kerjanya, kemudian tidak diperpanjang lagi oleh pihak perusahaan," kata Kabid Bina Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Juaeni, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, sebanyak 2.242 pekerja itu di-PHK karena berakhirnya masa kerja berdasarkan perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja. Selain itu ada juga yang di-PHK karena pihak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.

Disebutkan bahwa alasan PHK karena berakhirnya masa kerja itu kebanyakan dialami para pekerja di sektor otomotif. Mereka rata-rata berusia 20-30 tahun.

Sedangkan PHK atas alasan efisiensi tenaga kerja banyak terjadi di sektor tekstil. Rata-rata pekerja yang di-PHK karena alasan efisiensi ini kebanyakan mereka yang berusia 45 tahun ke atas.

Selain alasan tersebut, ada juga pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, indisipliner, pensiun, sakit berkepanjangan dan lain-lain.

"Jika ditotal pekerja yang di PHK yang dilaporkan ke kami mulai dari Januari hingga Agustus 2024 ini, jumlahnya mencapai 2.242 pekerja," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Karawang, jumlah angkatan kerja di Karawang pada Agustus 2023 sebanyak 1,227 juta orang.

Jumlah itu dinyatakan mengalami kenaikan 31,44 ribu orang dibandingkan dengan Agustus 2022

Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2023 tercatat sebesar 8,95 persen, atau turun sebesar 0,92 persen dibandingkan dengan Agustus 2022 yang sebesar 9,87 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.