Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Barelang Sita Sejumlah Dokumen dari BP Batam

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polresta Barelang Sita Sejumlah Dokumen dari BP Batam Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Penyidik Unit V Polresta Barelang terlihat keluar dari Gedung BP Batam saat penggeledahan terkait kasus lahan, Rabu (21/8/2024).

Batam - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan terkait penyelidikan kasus lahan hutan lindung di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu.

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam rangka penyelidikan kasus pemanfaatan lahan hutan lindung.

"Adapun beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan akan kami lakukan penyitaan dan kami lakukan di kantor," kata Giadi.

Proses penggeladahan oleh penyidik Unit V Satreskrim berlangsung kurang lebih tiga jam lamanya, mulai dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.05 WIB di ruang Arsip Lahan.

Sejumlah penyidik keluar dari ruang ArsipLahan BP Batam sambil membawa sebuah kontainer plastik, tutup warna biru.

"Jadi hari ini upaya yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Giadi belum bersedia menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait apa, dan berapa total barang bukti yang diamankan. Karena pihaknya masih menindaklanjuti penggeledahan dengan memeriksa berkas yang telah disita.

"Nanti kami jelaskan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, terkait pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh PT CCB.

Tindakan ini, kata dia, diambil untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan.

Menurut dia, proses penggeledahan sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Bahkan, penyidik sudah bersurat ke BP Batam sebanyak 3 kali untuk memberikan dokumen yang dimaksud, namun tidak diindahkan.

"Karena setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan pengolahan lahan itu di atas hutan lindung. Kami sudah temukan pelanggarannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.