Kemenhub Optimalkan Layanan Perizian Pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi melalui Online

Kamis, 22 Agu 2024, 17:17 WIB

JAKARTA - Dalam rangka mengoptimalkan layanan perizinan secara online, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/ atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati.

Ket. Foto: Bimbingan Teknis Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/ atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati.  — Sumber: Istimewa.

Bimtek yang diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unit kerja pusat di lingkungan Kementerian Perhubungan, instansi terkait lainnya, perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengerukan dan reklamasi, serta pelaku usaha/perusahaan pengguna layanan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan/atau Reklamasi.

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad, mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berbenah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jasa, salah satunya dengan cara digitalisasi layanan.

"Berorientasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menuntut optimalisasi efektivitas dan efisiensi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. Dengan adanya layanan online ini, proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya, dan tenaga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Selanjutnya, Masyhud menerangkan pada awal 2024 SEHATI telah menambah pelayanannya di bidang kepelabuhanan, yaitu Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online.

"Pelayanan baru yang diberikan ini meliputi enam jenis pelayanan, yaitu Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Reklamasi, Sertifikat Standar Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk, Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Reklamasi, dan Sertifikat Standar Perpanjangan Persetujuan Kerja Keruk dan Reklamasi," ungkapnya.

Masyhud berharap, layanan baru dalam aplikasi SEHATI ini dapat lebih mempermudah Badan Usaha dalam pengurusan perizinan, serta mendukung perwujudan good governance dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real-time.

Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi, Andi Aswad menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan peluncuran (soft launching) layanan Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Sertifikat Standar Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi, serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online pada Aplikasi SEHATI, yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 22 Maret 2024 di Jakarta.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.