- Home
-
- Megapolitan
-
- Kegiatan 11 Perusahaan Jab...
Kegiatan 11 Perusahaan Jabodetabek Dihentikan
Kamis, 22 Agu 2024, 03:35 WIBTANGERANG - Operasional 11 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dihentikan karena terkait dengan kegiatan atau usaha yang menyebabkan polusi udara. Penghentian kegiatan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Dirjen Penegakan Hukum (Gakuum) KLHK sekaligus Ketua Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, Rasio Ridho Sani, menandaskan, KLHK konsisten melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas udara Jabodetabek. Ini termasuk lewat upaya penegakan hukum.
Selain melakukan sosialisasi, dia juga menindak langsung kegiatan atau usaha yang terindikasi melanggar. Mereka berkontribusi dalam penurunan kualitas udara. Saat ini dia mengawasi 230 target pelaku usaha dan kegiatan di wilayah Jabodetabek.
"Ada 11 perusahaan yang kami hentikan kegiatannya. Langkah-langkah penting yang kami lakukan untuk memastikan adanya kepatuhan dan menjadi pembelajaran atau efek jera," tandas Rasio Ridho Sani.
Daftar 11 perusahaan yang dihentikan kegiatannya adalah PT MMLN, PT XYSI, PT BAI, PT GIS dan PT IMP di Kabupaten Tangerang. Kemudian, PT RGL dan PT CBS di Kabupaten Serang.
Selanjutnya, PT III, PT WJSI, dan PT EMI di Kabupaten Bekasi. Lalu, PT ASI di Kabupaten Karawang. Sedangkan PT MMLN dan PT RGM bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.
Sementara itu, 9 perusahaan lainnya bergerak di peleburan atau pengolahan logam.
Selain itu, lanjut Rasio, terdapat 51 perusahaan yang telah diperiksa oleh Pengawas Lingkungan Hidup, dan hanya tiga yang taat. Terhadap perusahaan yang melanggar akan dihukum.
Tiga perusahaan direkomendasikan untuk ditindak secara pidana. Kemudian, 44 perusahaan akan dikenakan sanksi administratif oleh KLHK. Selanjutnya, satu perusahaan direkomendasikan untuk dikenakan sanksi pidana dan administratif. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ratusan Wanita dan Anak-anak yang Diculik Kelompok Boko Haram Dibebaskan
-
Simulasi Pengamanan Mako Digelar, Polda Bali Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman
-
Polisi Ungkap Modus Edarkan Sabu dalam Batang Pohon Singkong di Sumedang
-
Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1, Cristiano Ronaldo Gagal Bawa Selecao Menang
-
Pendekatan Terintegrasi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Ortopedi Nasional
-
HET MINYAKITA Tetap Rp15.700 per Liter, Mendag Kebut Distribusi Lewat Bulog dan ID FOOD
-
Aston Villa Terinspirasi Kejayaan Masa Lalu demi Misi Juara Liga Europa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.