Hari Juang Polri Diperingati untuk Pertama Kalinya

Kamis, 22 Agu 2024, 01:15 WIB

SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 dan acaranya dipimpin di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Rabu (21/8).

Di monumen yang terletak di Jalan Polisi Istimewa Surabaya itu upacara Hari Juang Polri 2024 dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur upacara sekaligus membacakan teks Proklamasi Polisi.

Ket. Foto: Peringatan hari juang -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melambaikan tangan usai upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8). Polri memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024, dan acara tersebut digelar di Monumen Perjuangan Polri. — Sumber: ANTARA/Didik Suhartono

"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho saat membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri mengatakan, ditetapkannya Hari Juang Polri, merujuk Pada peristiwa 21 Agustus 1945.

Saat itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya.

"Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.