Kemenkes Berikan Sanksi Tegas 39 Pelaku Perundungan

Rabu, 21 Agu 2024, 03:13 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril, mengungkapkan pihaknya telah memberi sanksi tegas terhadap 39 pelaku perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis. Jumlah tersebut merupakan hasil investigasi dari 156 kasus perundungan yang terlaporkan melalui website perundungan.kemkes.go.id.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas," ujar Syahril, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (20/8).

Ket. Foto: Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril. — Sumber: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Dia menerangkan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, pihaknya telah menerima 356 laporan perundungan. Adapun perinciannya sebanyak 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal. "Untuk 145 laporan di luar RSV, telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Syahril melanjutkan, jenis perundungan yang banyak dilaporkan yakni perundungan non fisik, non verbal, dan jam kerja yang tidak wajar. Selain itu, kata dia, ada juga pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta perundungan verbal berupa intimidasi.

Dia menjelaskan, selain melalui website, pihaknya juga memfasilitasi aduan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui whatsapp 081299799777. Aduan itu akan diterima dan ditelusuri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Syahril menjamin, pihaknya akan melindungi identitas pelapor. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.