Diversifikasi Pangan Lokal Diakselerasi

Senin, 19 Agu 2024, 08:42 WIB

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Langkah itu sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024 ini bertujuan memperkuat sistem pangan nasional yang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memanfaatkan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan, dengan upaya sistematis, sinergis, terpadu, dan terkoordinasi dalam penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini, semakin menguatkan upaya pemerintah bersama pemangku kepentingan di sektor pangan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi pangan berbasis sumber daya lokal.

"Negara kita dianugerahi sumber daya pangan yang beragam, dan itu harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan bersama. Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong empat aspek percepatan penganekaragaman pangan yang mencakup tersedianya pangan yang beragam, aksesibilitasnya merata dan terjangkau, perubahan pola konsumsi pangan menjadi B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman), dan keberpihakan kepada pelaku usaha pangan lokal," ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/8).

Di dalam Perpres tersebut, terdapat delapan strategi nasional percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal yaitu penguatan dukungan kebijakan/ regulasi mendukung pengembangan pangan lokal, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal, optimalisasi pemanfaatan lahan termasuk lahan pekarangan, penguatan dan pengembangan industri pangan lokal, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kemudian, peningkatan jangkauan distribusi dan pemasaran produk pangan olahan berbasis sumber daya lokal secara efisien, peningkatan pengetahuan kesadaran dan sikap masyarakat mengenai perlunya mengonsumsi pangan B2SA, pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pangan lokal, dan penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudidaya ikan, dan nelayan.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengungkapkan, perhitungan skor PPH merupakan hasil dari pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi yang berasal dari data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ini berdasarkan dasar proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH, terdiri dari padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak, dan lemak, buah atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta lain-lain misalnya minuman dan bumbu.

Adapun Skor PPH secara nasional pada 2023 sebesar 94,1. Angka ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 94. Angka ini juga lebih tinggi dari skor PPH tahun sebelumnya (2022) yang tercatat di angka 92,9. Selanjutnya target nasional skor PPH dalam kurun waktu 2025-2030 akan mengacu pada RPJMN 2025-2029 yang saat ini masih berproses di Bappenas.

Makin Agresif

Peneliti Mubyarto Institute Awan Santosa berharap pemerintah lebih agresif lagi mendorong pemanfaatan pangan lokal di berbagai acara pemerintah, itu baik pusat maupun daerah.

"Selain itu juga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan bahan baku pangan lokal juga perlu disuport penuh agar mereka mendapatkan kapastian pasar," ucap Awan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.