• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Seminar Forum Bumi Paparka...

Seminar Forum Bumi Paparkan Sejumlah Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati

Jumat, 16 Agu 2024, 11:59 WIB

JAKARTA - Bekerja sama dengan Kehati, National Geographic Indonesia menggelar serial seminar Forum Bumi. Gelaran ini bertujuan untuk menciptakan sebuah wadah yang meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para jurnalis serta komunitas aktivis lingkungan.

Pada edisi pertamanya, Forum Bumi melangsungkan seminar yang bertajuk "Apa yang Terjadi Bila Keanekaragaman Hayati Kita Punah?" Seminar ini berlangsung di House of Izara, Jakarta pada hari Kamis (8/8).

Ket. Foto: Diskusi dengan tema "Apa yang Terjadi Bila Keanekaragaman Hayati Kita Punah?", salah satu serial seminar Forum Bumi yang diadakan di Jakarta, Kamis (8/8). — Sumber: Istimewa

Acara yang dipandu oleh Mahandis Yoanata, Managing Editor National Geographic Indonesia, menampilkan tiga narasumber. Mereka adalah Samedi, Direktur Program Kehati, Annas Radin Syarif, Deputi Sekjen AMAN untuk Ekonomi dan Dukungan Komunitas, serta Prof. Dr. Augy Syahailatua, Peneliti Ahli Utama di bidang Oseanografi Biologi dari Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Samedi, dalam pemaparannya, menyoroti perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menurutnya, perubahan yang belum diresmikan tersebut masih memiliki beberapa kekurangan.

Beberapa di antaranya adalah tidak mengatur konservasi di level genetik, perlindungan di level spesies tidak mengalami perubahan dari peraturan sebelumnya. Ia merasa hal itu masih terasa sebagai peraturan yang bersifat sentralistik.

Meski demikian, Samedi menilai ada beberapa hal positif yang terlihat dari perubahan peraturan tersebut. Salah perubahan peraturan adalah adanya satunya adanya sanksi atau hukuman yang diperkuat.

"Sayangnya, saya melihat yang diperkuat hanya sanksi dan hukuman, itu pun hanya untuk spesies yang dilindungi," ujar pria yang kerap disapa Pak Sam tersebut.

Padahal, menurut Samedi, satwa-satwa yang tidak dilindungi pun rentan mengalami kepunahan. Maka dari itu, dengan tidak adanya sanksi terkait perlindungan mereka, maka bukan tidak mungkin mereka juga akan punah.

Sementara itu, Augy memaparkan tentang bagaimana pemahaman masyarakat tentang laut, yang justru menjadi area terluas dari Indonesia, sudah dijelaskan secara salah sejak masih bersekolah. Augy mengambil contoh bagaimana anak-anak hanya diajarkan bahwa laut Indonesia luas.

"Padahal, faktanya laut di Indonesia tidak hanya luas, tapi juga dalam. Sebagai orang Indonesia, seharusnya kita tahu bahwa 70-80 persen lautan kita adalah zona laut dalam, yaitu dengan kedalaman di atas 200 meter," ungkap Augy.

Hal ini penting untuk diketahui karena kondisi tersebut memberi beragam manfaat bagi Indonesia. Salah satunya, tentu saja, adalah berupa keanekaragaman hayati. Augy juga memaparkan tentang ancaman perubahan iklim terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia, khususnya di wilayah laut. Hasil penelitian yang memprediksi bahwa pada tahun 2100, jumlah terumbu karang di Indonesia akan berkurang sebanyak 22,15 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Annas menyoroti tentang keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati. Meski secara global mereka diakui sebagai penjaga Bumi, peran mereka dalam wilayah konservasi masih sangat kurang.

Padahal, menurut Annas, 36 persen tutupan wilayah hutan di dunia itu ada di wilayah adat. "Jadi masyarakat adat, ya, bagian dari konservasi," tegas Annas.

Apalagi, bagi Annas, masyarakat adat memiliki alasan yang kuat untuk menjadi penjaga utama dari wilayah konservasi. Mulai dari adanya kewajiban adat untuk melindungi wilayah konservasi, adanya fungsi-fungsi ruang adat yang membuat mereka sadar untuk tidak merusak area tertentu, serta adanya sistem pengetahuan dalam bentuk kearifan lokal yang memandu mereka mengelola wilayah secara berkelanjutan.

"Selain itu, ada hukum adat berupa sanksi yang membuat mereka sangat menjaga wilayah konservasi," ujar Annas.

Pada akhir acara, Mahandis kemudian menyimpulkan bahwa sebagai manusia, perlu bertanggung jawab secara moral dan etika terhadap ekosistem di bumi. "Semua bertanggung jawab terhadap perilakunya, semua makhluk di muka bumi ini berhak hidup, dan mereka sama-sama dianggap sebagai warga negara," ucapnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.