KPU Lampung Wajibkan Cakada Lulus Tes Kesehatan

Jumat, 16 Agu 2024, 01:15 WIB

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung megatakan lulus tes kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Persyaratan lulus tes kesehatan menjadi salah satu kriteria wajib yang harus dipenuhi oleh setiap cakada untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Kamis (15/8).

Ket. Foto: Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu (14/8). — Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna

Ia mengatakan cakada harus lulus tes kesehatan dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan dari independen yang dibentuk direktur atau kepala rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Jadi nanti tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan dan menyatakan cakada mampu atau tidak secara jasmani dan rohani. Kemudian terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa KPU hanya menerima hasil kesehatannya saja dari Tim Pemeriksa Kesehatan independen dan tidak sama sekali ikut di dalamnya. "Tim Pemeriksa Kesehatan tersebut terdiri dari tim penilai kesehatan dan tim pendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh kepala atau direktur rumah sakit. Sehingga memang kami dan dinas kesehatan di masing-masing tingkatan terus berkoordinasi dalam rangka pemeriksaan kesehatan cakada," kata dia.

Dia pun berharap dari hasil koordinasi dengan dinas kesehatan ada rekomendasi rumah sakit yang akan dipakai sebagai pemeriksaan kesehatan cakada. "Beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sudah merekomendasikan rumah sakit kepada KPU setempat".

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.