Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kecurangan, Pemprov Banten Gandeng Kejati untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan

📅 Jumat, 16 Agu 2024, 03:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecurangan, Pemprov Banten Gandeng Kejati untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan Doc: ANTARA/HO-Pemprov Banten
Ket. Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Serang - Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Kamis mengatakan pendampingan hukum terhadap proyek strategis yang dikelola pemerintah provinsi, sebagai upaya mitigasi risiko.

"Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan, kalau melihat aturan yang ada," kata Al Muktabar usai penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Pendampingan hukum, menurutnya, dapat mengakselerasi agenda-agenda pemerintah provinsi. Hasilnya, pada tahun 2023 Pemprov Banten menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercepat.

"Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar dia.

Kepala Kejati Banten Siswanto dalam kesempatan tersebut menyebut tugas mereka berdasarkan amanat untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.

Hal tersebut diatur dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Untuk itu Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan Pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban," kata Siswanto.

Dengan begitu, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa di mitigasi sejak dini, kata dia.

Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat.

"Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.