Pemerintah Siapkan Aturan Dana Kehormatan untuk Atlet
Senin, 12 Agu 2024, 19:40 WIBJAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan Dana Kehormatan. Salah satu penerima dana tersebut yaitu para atlet berprestasi Tanah Air.
"Nanti ada PP khusus terkait dengan apresiasi dana Kehormatan," ujar Warsiot, usai acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (12/8).
Dia menerangkan, para atlet yang menerima dana tersebut yaitu atlet yang berprestasi dalam skala internasional. Dana tersebut diharapkan dapat menjamin masa tua para atlet. "Kami meyakinkan disitu, di dalamnya ada bagaimana nanti masa tuanya akan terjamin karena membawa nama baik bagi bangsa dan negara," jelasnya.
Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Prasetyo, menyatakan, selain dana kehormatan, hal-hal lain yang akan diatur bagi para atlet yaitu jaminan sosial dan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun untuk dana kehormatan sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, tapi dengan nominal yang kecil.
Dia memastikan, dana kehormatan yang nanti akan didapat para atlet nilainya cukup besar. Meski demikian, harus ada semacam pelatihan agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik oleh para atlet.
"Problematikanya adalah kebanyakan atlet kita tidak bisa memanage bonus. Sehingga nanti ketika mendapat bonus, nanti akan ada semacam pelatihan. Harapannya jangan sampai uang bonus yang sekian besar itu habis ketika nanti di hari tua, dia kesusahan," katanya.
Terkait pengangkatan para atlet sebagai PNS, Budi menerangkan, konsepnya adalah memberi kemudahan bagi para atlet. Adapun ketika penugasan, para atlet tersebut akan mengurusi hal-hal yang sesuai dengan kemampuan sebagai atlet.
"Nanti akan disesuaikan dengan job tetap harus profesional. Nah, misalnya atlet kan kemungkinan besar job yang paling banyak menjadi pelatih. Jadi nanti tetap akan di-inline-kan dengan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan olahragawan," tuturnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Isu Direksi Asing di BUMN, Danantara Jawab dengan Strategi Selektif dan Terukur
-
Dinsos Lebak Apresiasi Sistem Sekolah Berasrama: Bentuk Disiplin dan Kemandirian Siswa
-
Beras SPHP Dipastikan Tak Naik, Namun Pembelian Dibatasi
-
Rupiah Hari Ini Melemah Seiring Pudarnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga, Investor Berpaling ke Dolar
-
Jelang Mudik, Kendaraan Masuk DIY dari Tol Prambanan Bertambah
-
Konvoi Bantuan Turki Berhasil Masuk ke Gaza
-
Industri Streaming Indonesia 2025 Melaju Pesat, Konten Lokal dan Gen Z Jadi Penggerak Utama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.