BI dan 10 Entitas Kembangkan Central Counterparty

Senin, 12 Agu 2024, 18:01 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing.

Ket. Foto: Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. — Sumber: Antara

"Pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkrit antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Senin (12/8).

CCP difokuskan sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) tentang Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP pada KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) berizin dari Bank Indonesia.

Tidak hanya perbankan, Bank Indonesia turut menunjukkan komitmennya sebagai pemegang saham CCP dalam rangka meningkatkan confidence pasar.

Langkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

"Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024," ujar Destry.

Dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar.

Selanjutnya, implementasi CCP membutuhkan peran aktif Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) yang mewakili industri bersama dengan otoritas.

"Sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi pengembangan dan keberlangsungan bisnis CCP sebagai instrumen pasar keuangan (IPK) sistemik," tuturnya.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama itu juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang berwenang atas KPEI dalam fungsinya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta selaku otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK sangat mendukung pengembangan CCP karena keberadaan CCP adalah hal yang kritikal dalam mengembangkan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan tersebut diantaranya melalui pemberian izin kepada perbankan untuk menanamkan investasinya di CCP.

Lebih lanjut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan dukungan OJK dalam pengembangan CCP diwujudkan dalam bentuk pemberian mandat kepada KPEI untuk memperluas lingkup layanan dan jasanya sebagai CCP di pasar uang dan pasar valas.

PT KPEI diharapkan dapat terus mempertahankan standar internasional yang berlaku, sejalan dengan pengakuan yang telah diterima dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP untuk lini bisnis Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) di pasar modal.

"Hal ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat posisi CCP di pasar global, tetapi juga berdampak positif bagi kredibilitas pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.

Tahapan selanjutnya dari penandatanganan PAPS tersebut adalah realisasi penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan delapan bank, yang akan dilakukan pasca perolehan persetujuan OJK kepada KPEI.

Keseluruhan modal dari pemegang saham baru0 akan menjadi bagian dari penguatan modal CCP dalam pelaksanaan manajemen risiko kegagalan (default waterfall management).

CCP rencananya akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini. Ke depan, implementasi CCP akan diperkuat secara berkesinambungan dan mengikuti praktik global terbaik. Dengan demikian, CCP diharapkan dapat mengakselerasi upaya pendalaman pasar keuangan di Indonesia agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi domestik dan berkompetisi di regional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.