Ditpolairud Polda Banten evakuasi Enam Nelayan Wafat di KM Sri Mariana
Senin, 05 Agu 2024, 00:20 WIBSerang - Ditpolairud Polda Banten mengevakuasi enam nelayan wafat dan satu korban kritis dari Kapal KM Sri Mariana yang menepi di Pulau Tempurung, Perairan Merak, Banten, Minggu.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto di Serang, Minggu mengatakan pihaknya mendapat informasj pada pukul 00.30 WIB bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana terdapat enam mayat, dan satu orang dalam keadaan kritis.
Selain itu terdapat delapan penumpang kapal yang mendapat penanganan medis, kemudian personel Ditpolairud bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut.
"Selanjutnya pada pukul 05.30 WIBpada koordinat 05°52'374" S - 106°58'453" E didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida," ujar Yunus.
Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya enam nelayan wafat dibawa ke RS Drajat Prawira Serang, sedangkan sembilan orang lainnya dalam keadaan sakit salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel.
Korban meninggal dunia yakni Abdul mujani, Handayana alias Rohmat, Agung, Irfan, Agung Prasetyo, Irvan Septian alias Rifki.
Sementara nelayan yang sakit yakni Rasmen, Slamet Puryanto, Anam Suryana, Winarto, Khaerul Ikhwan, Akmal Maulana, Dian Mulyadi, Dedi, Edi Zaenudin.
Yunus mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut.
"Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap 26 Pemain Timnas Kroasia pada Piala Dunia 2026, Ada Luka Modric!
-
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei 2026 Imbas Proyek LRT Jakarta
-
Layanan SIM Keliling Minggu (03/5) Hadir di Dua Lokasi di Jakarta
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.