Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Tangkap Teroris di Batu

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Tangkap Teroris di Batu Doc: antara

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris yang berencana melakukan bom bunuh diri di tempat ibadah di Batu.

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan identitas satu tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8), mengatakan, satu tersangka itu berinisial HOK (19) dan ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/7) pukul 19.15 WIB.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata dia.

Ia mengungkapkan, tersangka HOK yang berjenis kelamin laki-laki dan seorang pelajar, merupakan seorang simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. "HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang, Jawa Timur," kata dia.

Selain menangkap tersangka, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditangkap oleh Polda Jatim, termasuk tersangka HOK.

Adapun pada hari ini, Kamis (1/8), tim Densus dan Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang. "Ini rumah sewa. Info sementara, disewa dua tahun dan baru jalan 1,5 tahun," kata dia.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, ditemukan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah toples berisi gotri atau bola logam kecil.

Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Penangkapan di Solo

Sebelumnya, seorang terduga teroris berinisial M juga ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Stasiun Solobalapan Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/7).

Dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Kamis, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan hal tersebut. "Kemarin ada satu terduga teroris ditangkap di Solobalapan Rabu pukul 19.00 WIB," katanya.

Meski demikian, ia tidak bisa menyampaikan identitas yang bersangkutan. "Saya tidak bisa sampaikan karena itu Densus yang menyampaikan, penangkapan di Stasiun Solobalapan inisial M," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengatakan bahwa pendekatan multidisipliner penting guna menciptakan kontranarasi yang efektif terhadap propaganda radikalisme dan terorisme.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.