Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Ma'ruf Ingatkan Ormas Pengelola Tambang Patuhi Aturan

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Ma'ruf Ingatkan Ormas Pengelola Tambang Patuhi Aturan Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin didampingi Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi memberi keterangan pers di atas Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (01/08/2024).

BANDUNG - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.

"Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah," ucap Wapres.

Wapres menyampaikan keterangannya di atas Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (1/8), usai menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jabar.

"Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu," kata Wapres.

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

"Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," ucap Wapres.

Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain,.selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.

"Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria," ujar Wapres.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.