Muncul Lagi Ide 'Skytrain' Puncak

Kamis, 01 Agu 2024, 03:15 WIB

BOGOR - Gagasan untuk membangun transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak menyeruak lagi. Pemerintah Kabupaten Bogor yang kembali mengusulkan kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan usulan itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bogor, BPTJ, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Rabu.

Ket. Foto: Konsep penyediaan jalur skytrain di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Dia menjelaskan, pembangunan skytrain ini untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.

"Itu usulan Pemkab agar semua wisata di Puncak khususnya area hulu saling terkoneksi," ungkap Ajat.

Pemkab Bogor bahkan telah menyusun konsep penyediaan skytrain dengan enam stasiun pemberhentian.

Semua terhubung dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Titik awal stasiun skytrain di area parkir bus Gunung Mas. Kedua di areal perluasan Rest Area Gunung Mas. Ketiga di Pakis Hill. Keempat di Pinus Forest. Kelima di Bukit Sumbul, dan terakhir Puncak Pass.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah mengakui kondisi lalu lintas kawasan wisata Puncak kerap kali padat, terlebih saat akhir pekan dan libur panjang.

Menurut Sigit, penyediaan skytrain akan membantu penanganan lalu lintas kawasan tersebut. Ini khususnya bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Puncak.

"Saya pikir skytrain ini bukan public transport tetapi tourism transport kepentingannya. Walaupun skytrain secara kapasitas bisa besar, fungsi utamanya nanti untuk menarik wisata," kata Sigit. Pemkab Bogor sedang menata kawasan wisata Puncak. Penataan diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas, Senin (24/7).

Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Ini terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas. Kemudian, 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.