Pengembang Serahkan Fasos-Fasum Rp4,35 Triliun
Rabu, 31 Jul 2024, 01:10 WIBJAKARTA - Kabar menggembirakan diterima Pemprov Jakarta sebab para pengembang akhirnya menyerahkan sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Tak main-main nilai fasos-fasum tersebut mencapai 4,35 triliun rupiah.
Penyerahan fasos-fasum ini untuk periode triwulan II 2024. "Jumlah tersebut terdiri dari 14 lahan. Kemudian sembilan konstruksi dan satu pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan atau SP3L," kata Inspektur Provinsi Jakarta, Syaefulloh, Selasa (30/7).
Menurutnya, jumlah fasos-fasum yang diserahkan sejumlah pengembang ke Pemprov Jakarta terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai 4,06 triliun. Kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai 212 miliar dan SP3L seluas 2.370 meter persegi senilai 79 miliar.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa fasos-fasum berada di Jakarta timur senilai 2,046 triliun, Jakarta Barat 1,265 triliun, Jakarta Pusat 627 miliar, Jakarta Selatan 215,7 miliar dan Jakarta Utara 198 miliar. Syaefulloh menuturkan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK 2023, hingga 30 Desember 2023, dia telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi.
Dengan demikian, masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi. Syaefulloh mengungkapkan, capaian pada tahun lalu, berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov Jakarta juga berhasil menagih senilai 5,6 triliun.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menambahkan dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. Menurut Heru, semua fasos-fasum akan menjadi tambahan aset Pemprov Jakarta. Dia berharap momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban serupa dengan menyerahkannya kepada Pemprov Jakarta. Sebab sampai kapan pun juga akan ditagih. Jadi, mereka tidak perlu menunda-nunda untuk menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov Jakarta.
"Kami harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan. Pemprov Jakarta harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan pada perencanaan 2025," katanya. Namun, tidak masalah karena memang sudah demikian adanya.
Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan, agar segera mengomunikasikan kepada Pemprov Jakarta.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Tantang FORKI DKI Hattrick Juara Umum PON 2028
-
Tiongkok Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang
-
Kemenhut Minta Maaf ke Masyarakat Papua Musnahkan Mahkota Cenderawasih
-
Torino Menang Tipis, Lecce Kian Panas di Zona Degadrasi Liga Italia
-
Purbaya: Proyek Kementerian Belum Dibayar Akan Kami Tindaklanjuti
-
Pemerintah Ubah Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
-
Roma dan Villa Hadapi Ujian Berat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.