Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Amankan Anggota DPR terkait Kasus Dugaan Korupsi

📅 Sabtu, 27 Jul 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung Amankan Anggota DPR terkait Kasus Dugaan Korupsi Doc: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Ket. Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024).

Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar (UI) sebagai saksi terkait dugaan perkara korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan Ujang diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada sekitar pukul 15.45 WIB.

Adapun Ujang diamankan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi UI," kata dia.

Ia menyebut, kasus yang dikaitkan dengan Ujang adalah dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

"Berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023," ujarnya menambahkan.

Berangkat dari surat perintah penyidikan tersebut, lanjut dia, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Lalu, pada Jumat, penyidik pun mendapatkan informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Kemudian, dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan.

Ia menyebut, ketika diamankan, Ujang bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Diketahui, Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Sebelumnya, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada tahun 2005-2010 dan pada tahun 2011-2016.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.