Satpol PP Banten Akui Kewalahan Tertibkan APK Calon Kepala Daerah
Rabu, 24 Jul 2024, 00:20 WIBSerang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Agus Supriyadiakui kewalahan menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) bakal calon kepala daerah di wilayahnya sebelum masa kampanye.
"Sudah kita sempat tertibkan, namun ya keterbatasan anggota kita juga jadi agak kewalahan ya," kata Agus di Kota Serang, Selasa.
Agus mengatakan penertiban APK-BK yang sudah terpasang saat ini tidak dapat langsung dicopot, karena masih adanya tafsir bahwa baliho dan spanduk tersebut merupakan reklame semata dari para simpatisan bakal calon kepala daerah.
Sementara itu, wewenang penertiban APK-BK apabila ada permintaan dari penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Makanya kita menunggu adanya kerja sama untuk berkolaborasi menertibkan itu bersama penyelenggara Pemilu," ujar dia.
Agus menambahkan di luar APK-BK, hingga saat ini masih berlaku untuk penertiban baliho atau spanduk reklame yang dinilai mengganggu ketertiban publik.
Di samping itu, Agus menuturkan kewenangan penerapan aturan Peraturan Daerah (Perda) K3 (Ketertiban, Keamanan, dan Keindahan), ada di Pemerintah Kabupaten/Kota.
Namun secara birokrasi pihaknya dapat berkoordinasi kepada Pemda Kabupaten Kota untuk melaksanakan penertiban APK-BK guna menjalankan Perda K3.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Zainal Muttaqin mengatakan, spanduk-spanduk bakal calon kepala daerah bukan menjadi kewenangan Bawaslu untuk menertibkannya.
Sebab menurut dia saat ini proses pendaftaran untuk menjadi calon kepala daerah belum dimulai. Sehingga, spanduk ataupun baliho yang terpasang di jalanan tidak dinilai sebagai alat peraga kampanye (APK).
Zainal menilai bahwa dari lini masanya, belum ada penetapan calon kepala daerah, dan masih menjadi wewenang Pemerintah daerah. Sehingga menurutnya, Pemda harus mengecek perizinan reklame-reklame baliho dan spanduk itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Pertamina: Penggunaan Energi yang Hemat dan Bertanggung Jawab Jaga Ketahanan Nasional
-
Nuon Dorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle, Tangkap Potensi Pasar Nasional
-
Oman Kosongkan Pelabuhan Ekspor Minyak Utama dari Kapal Tanker
-
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Dua Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi
-
Menpar Widiyanti Apresiasi Layanan Wisata di Bali saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.