Kemendikbudristek Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial bagi Pelaku Budaya

Selasa, 23 Jul 2024, 19:55 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan, pihaknya mendorong pemenuhan hak jaminan sosial bagi pelaku budaya. Hal tersebut untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

"Saya berharap bahwa penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya tanpa rasa cemas," ujar Hilmar, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya, di Jakarta, Selasa (23/7). — Sumber: istimewa

Dia menekankan, para pelaku seni budaya wajib dilindungi negara. Menurutnya, profesi seniman dan pelaku budaya sama dengan profesi lain yang tak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.

"Program ini juga penting dalam Manajemen Talenta Nasional (MTN) Bidang Seni Budaya, agar ke depannya profesi pada bidang kebudayaan lebih mendapat perhatian dari generasi muda yang seringkali merasa ragu akan masa depannya dalam pekerjaan kebudayaan," jelasnya.

Sebagai informasi, 67 pelaku budaya berprestasi dari penerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AK), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film indonesia (FFl) mendapat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengapresiasi langkah-langkah strategis Kemendikbudristek dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia. Menurutnya, perlindungan yang diberikan juga secara tidak langsung dapat menjaga kontribusi dan meningkatkan semangat pelaku seni budaya untuk terus berkarya di bidangnya masing-masing.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku budaya yang telah mendapatkan anugerah kebudayaan, menjadi sebuah kehormatan bagi BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja-pekerja seni budaya yang berjasa untuk melestarikan budaya bangsa kita. Tentunya semua ini dapat terwujud berkat peran penting Kemendikbudristek," katanya.

Pada kesempatan tersebut, terdapat pemberian hak berupa dana dan beasiswa kepada ahli waris salah seorang seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, senilai total 221 juta rupiah. Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh pelaku budaya. Fasilitas (BPJS Ketenagakerjaan) ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas profesi kebudayaan yang hak-haknya setara dengan profesi pada bidang lainnya," terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.