Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Berkas Pegi Setiawan
Sabtu, 20 Jul 2024, 00:23 WIBBandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan telah menghentikan penyidikan atau SP3 berkas kasus Pegi Setiawan, kemudian pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Jabar.
"Pada tanggal 12 Juli 2024 tim jaksa telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari teman-teman penyidik Polda Jabar tertanggal 8 Juli surat tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijayadi Bandung, Jumat.
Cahya mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat nota pendapat, kemudian pihaknya akan mengirimkan kembali surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Polda Jabar.
Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar. Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan, selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.
"Penyidikan dari penyidik sudah memberhentikannya, tetapi pemberitahuannya baru diberitahukan kepada kami," kata dia.
Sebelumnya, pada hari Senin (8/7) Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon, Pegi Setiawan, terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Eman mengatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upaya Antisipasi Lonjakan Penumpang KA Jelang Libur
-
Wali Kota Bandung Serukan Kikis Habis Budaya Kekerasan di Masyarakat
-
Wamenbud Ungkap Reformasi LMKN Dikawal Kemenkum dan DPR
-
Keracunan MBG: Kontrol Lemah Bikin Rakyat Jadi Korban, Pogram Gizi Gratis Berujung Krisis, Pemerintah Segel Dapur Bermasalah
-
Pangkas Biaya, Pertamina NRE Gunakan NOVA untuk Pantau dan Mitigasi Risiko Operasi
-
Haornas Salah Satu Cara Jatim Meningkatkan Prestasi Olahraga Atlet
-
ATP Finals, Alcaraz Langsung Bertemu de Minaur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.