Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Brazil Telah Melarang Meta dalam Mengembangkan AI

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 13:10 WIB | Oleh:
Brazil Telah Melarang Meta dalam Mengembangkan AI Doc: Carrington Malin
Ket. Ilustrasi

Brazil telah melarang Meta dalam menggunakan postingan Instagram dan Facebook warga Brazil untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka (Meta).

Langkah ini diambil oleh pemerintah Brazil beberapa minggu setelah perusahaan tersebut membatalkan rencana serupa untuk menggunakan postingan pengguna di Inggris dan Eropa.

Pada tanggal 4 Juli kemarin, Badan Perlindungan Data Nasional Brazil (ANPD) mengumumkan bahwa mereka akan segera menghentikan kebijakan terbaru perusahaan sosial media tersebut, Pengumuman ini memungkinkan perusahaan tersebut melatih model AI generatif seperti chatbot berdasarkan postingan pengguna.

Saat melakukan sesi wawancara dengan BBC, juru bicara Meta menyatakan bahwa mereka (Meta) kecewa dengan keputusan tersebut dan menambahkan bahwa pendekatan mereka sudah sesuai dengan undang-undang privasi Brazil.

"Ini adalah langkah mundur bagi inovasi, persaingan dalam pengembangan AI, dan semakin menunda manfaat AI bagi masyarakat Brazil, tambah Meta, dikutip dari BBC, Selasa (7/9).

Di negara Brazil, Meta memiliki pasar yang besar, dengan 102 juta pengguna Facebook dan lebih dari 113 juta pengguna Instagram di seluruh Brazil.

Badan Perlindungan Data Nasional Brazil mengatakan bahwa mereka bertindak karena adanya dampak serius yang akan terjadi dari kerusakan yang disebabkan Meta di negaranya.

"Risiko serius dan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, atau kesulitan dalam memperbaiki hak-hak fundamental pemilik akun yang terkena dampar," tambah Badan Perlindungan Data Nasional Brazil tentang kerusakan yang akan disebabkan Meta.

Meta diberikan waktu lima hari kerja dari keputusan ANPD untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengubah kebijakan privasinya untuk tidak menggunakan informasi pribadi yang ditemukan dalam postingan publik untuk melatih AI generatif.

ANPD juga telah melepas ultimatum untuk Meta, jika tidak mematuhi kebijakan sosial media negara tersebut, Meta akan dikenakan denda harian sebesar 6,935 pound.

Dalam menanggapi kebijakan Meta, Inggris dan Uni Eropa (EU) juga memberikan pengawasan khusus terhadap perusahaan tersebut.

Berdasarkan perubahan kebijakan privasinya, yang akan berlaku di wilayah EU pada 26 Juni, informasi pengguna Meta akan digunakan untuk mengembangkan dan memperbaiki produk AI dari Meta.

Di Eropa, perubahan kebijakan ini mencakup postingan, gambar, keterangan gambar, komentar, dan fitur Stories yang dibagikan pengguna berusia di atas 18 tahun dengan audiens publik di Facebook dan Instagram, hal ini tidak mencakup pesan pribadi.

Hal tersebut mendapat penundaan dari Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) atas nama pemangku kepentingan Eropa lainnya untuk menunda pelatihan model bahasa besar (LLM) mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.