Wujudkan Transportasi Berintregrasi, Kemenhub Optimalkan Pengelolaan Keuangan Negara

Kamis, 11 Jul 2024, 13:03 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat 2024 melaksanakan diskusi panel untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan transportasi darat berintegritas dengan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin. — Sumber: Istimewa.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin menuturkan Rakornis tahun ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergitas kebijakan bidang perhubungan darat ke arah yang lebih baik dengan melibatkan lintas stakeholder yang selama ini menjadi mitra kerja baik di tingkat pusat maupun di daerah.

"Kami mengadakan sesi diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait. Diharapkan melalui diskusi panel dapat menjadi wadah dalam meningkatkan wawasan kepada seluruh peserta Rakornis dengan lokus materi pada Penyelenggaraan Transportasi Darat yang Berintegritas dan Keselamatan Transportasi Darat," kata Risyapudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).

Pada diskusi panel, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan, Chalah Pujihastuti, menjelaskan redesain dalam sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) dengan konsep Anggaran Berbasis Kinerja, yang merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan - kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan, manfaat tersebut dideskripsikan pada seperangkat tujuan dan sasaran yang dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit.

"Tujuan penganggaran berbasis kinerja ini untuk meningkatkan kualitas anggaran publik yang memenuhi standar pengeluaran negara dilakukan secara efisiensi dan efektif (operational efficiency), akutabilitas keuangan publik meningkat, dan tercapainya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik," ujar Pujihastuti.

Selaras dengan hal itu, Kepala Subauditorat I.D.3, Badan Pengawas Keuangan, Arifah Kiswarida juga menerangkan terkait Peningkatan kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara di antaranya dapat dilihat dari: 1. Pengelolaan yang terstandardisasi dan mematuhi peraturan; 2. Terdapat sistem pengendalian intern yang memadai dalam pengelolaan anggaran negara; 3. Tujuan dan output organisasi tercapai dengan efisien dan efektif, dan 4. Penyajian pertanggungjawaban yang memadai sesuai dengan standar.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Medio Venda Sukarta memaparkan bahwa Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei melalui Corruption Perception Index (CPU) untuk tahun 2023. Korupsi sendiri merupakan kejahatan yang luar biasa karena merenggut kemiskinan kerusakan alam, kenaikan harga dan buruknya pelayanan publik.

"Tidak ada korelasi antara jumlah pendapatan dengan perilaku korupsi, namun perilaku korupsi dipengaruhi oleh Pressure, Opportunity dan Rationalization," ujar Venda.

Dia menambahkan maka sebagai Aparatur Sipil Negara wajib berhati hati dengan keputusan maupun kebijakan yang dilaksanakan, supaya tidak terdapat celah suap, pemerasan maupun gratifikasi sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat umum dan memaksimalkan peran inspektorat Jenderal sebagai pengawasan internal pada suatu instansi.

Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H, M.H., juga menuturkan terkait deteksi dini terhadap pengamanan pembangunan strategis guna menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

"Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah Bagian dari Pelaksanaan Intelijen Penegakan Hukum, yang fungsinya mencegah atau melawan segala upaya yang dapat merugikan penegakan hukum pada keberhasilan pembangunan startegis," ujar Kristanti.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kriteria yang dapat dilakukan pengamanan pembangunan strategis (PPS) pada Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) antara lain : 1. PSN ditetapkan oleh UU/Peraturan Kebijakan K/L/BUMN dan atau PSD Ditetapkan oleh Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota atau Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota; 2. Tidak Ditemukan Conflict Interest (Konflik Kepentingan); 3. Terdapat Potensi Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT).

"AGHT sendiri dapat dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Jika dalam pelaksanaannya ada tindak pidana maka akan dikoordinasikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah terkait," pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.