Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Minta Satgas Usut Pegawai KPK Terlibat Judi 'Online'

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 03:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Minta Satgas Usut Pegawai KPK  Terlibat Judi 'Online' Doc: Biro Pers Sekretariat Wapres
Ket. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan adanya temuan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat aktivitas judi dalam jaringan atau online nantinya biar ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ucap Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7).

Ia mengatakan bahwa setelah terbentuk satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif sehingga siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," kata Wapres.

Diketahui, KPK saat ini sedang menelusuri informasi mengenai sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi online, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa juga mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

Meski demikian, KPK akan terus menelusuri kebenaran soal daftar nama tersebut dan mengumpulkan informasi untuk ditindaklanjuti.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Nasional
PT KAI Siapkan 472.659 Tike...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.