Baznas Dorong Pemanfaatan Zakat untuk Berantas Judi Online
Kamis, 04 Jul 2024, 10:13 WIBJAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas judi daring atau online di Indonesia.
Melalui keterangan di Jakarta, Kamis (4/7), Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengaku pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
"Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda agar mereka memahami dampak negatif judionline dan cara menghindarinya," kata Saidah.
Saidah menyebut Baznas juga melakukan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan.
Namun demikian, lanjutnya, peningkatan literasi masyarakat harus menjadi langkah utama dalam mengatasi masalah judionline di Indonesia.
Dia menilai salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," tegasnya.
Menurut Saidah, praktik judi online menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.
"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk, sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar, karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka, dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial, dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan," ujarnya.
Untuk itu, kata Saidah, para tokoh agama dan pemuka masyarakat berperan penting untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judionline.
Ia juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online. "Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikkan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud. Insya Allah Baznas dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," tutur Saidah.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menyiagakan Personel untuk Antisipasi Banjir Susulan di Pamarican
-
Jakarta Marathon Masih Menunggu 11.000 Pendaftar Lagi
-
Kasihan, Warga Bogor Banyak Mengeluh Susah Cari Kerja. Bagaimana Ini Bupati?
-
Wisata dan Transportasi Melejit! BPS Ungkap Lonjakan Oktober 2025
-
Gubernur Pramono: Dana ZIS Rp450 Miliar Akan Fokus untuk Pemberdayaan Ekonomi
-
Berdayakan Peran Koperasi, Bappenas Dukung Kerja Sama Induk Koperasi Unit Desa, BUMN, dan Mitra Usaha Nasional
-
Pintu dan Blockvest Perkuat Literasi AI & Blockchain bagi Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.