Beda dengan PPATK, MKD Sebut hanya 2 Anggota DPR RI yang Terlibat Judi 'Online'
Rabu, 03 Jul 2024, 01:10 WIBJAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online itu hanya dua orang.
"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/7).
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil kedua anggota DPR RI itu untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.
Menurut dia, MKD DPR RI mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat. "Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.
Selain dua orang itu, menurut dia, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI. "Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata purnawirawan polisi tersebut.
Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan bahwa ada perputaran uang hingga mencapai 1,9 miliar rupiah, bukan mencapai 25 miliar rupiah seperti isu yang beredar.
Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut juga mengklarifikasi bahwa jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan sebanyak 82 orang seperti yang informasi beberapa waktu lalu. "Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir 25 miliar rupiah," ungkap Ivan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komandan Sayap Militer Hamas Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza
-
Fisik Dulu Baru Taktik, Metode Shin Tae-yong Mulai Diterapkan di Persija
-
Kemkomdigi Cetak Talenta Digital SMK, Peluang Kerja Daerah Dibuka Lebar
-
Dengar Aspirasi Langsung, Pimpinan DPR Terima Audiensi Masa Aksi Hari Buruh
-
Okupansi Tembus 124 Persen! Diskon Gila-gilaan KAI Daop 2 Bandung Bikin Gerbong KA Ekonomi Diserbu Pelanggan
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR Gus Hilman di Tol Paspro, Sopir Diduga Mengantuk
-
Prakiraan BMKG Cuaca Sebagian Sumatera Utara Hujan Ringan-sedang Senin Esok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.