Jakbar distribusikan 114 kursi roda bagi difabel hingga Juni

Senin, 01 Jul 2024, 16:15 WIB

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendistribusikan 114 kursi roda bagi difabel kurang mampu di wilayah setempat hingga akhir Juni 2024.

Sebanyak 114 kursi roda tersebut merupakan sebagian dari 217 kursi roda yang akan disalurkan pada 2024.

Ket. Foto: Arsip foto - Petugas Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat mengunjungi kediaman anak difabel di wilayah Kembangan, Jakarta Barat dalam rangka verifikasi lapangan untuk penyaluran bantuan kursi roda, Selasa (13/7/2023). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

"Distribusi ABF (alat bantu fisik) sampai dengan triwulan II, akhir Juni itu sejumlah 114 orang dapat bantuan kursi roda," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakbar, Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Adapun 114 penerima kursi roda tersebut terdiri atas 111 orang dewasa dan tiga anak.

Hingga kini, Sudinsos terus berupaya menyalurkan bantuan kursi roda serta alat bantu fisik lainnya yang sudah diajukan masyarakat sejak 2023.

"Terus didistribusikan sesuai permintaan masyarakat," tuturnya.

Pada tahun 2024, lanjutSuprapto, terdapat total 257 alat bantu terdiri atas 217 kursi roda, 25 alat bantu dengar dan 15 tongkat yang akan disalurkan.

"Nanti yang belum tersalur masih menunggu pengadaan. Nanti sekitar Juli 2024 kalau pengadaan baru disalurkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Suprapto menuturkan bahwa 257 alat bantu yang sudah diprogramkan dalam anggaran 2023 itu masih bisa ditambah melalui usulan baru perubahan APBD DKI Jakarta jika di lapangan tidak sesuai kebutuhan.

"Pengadaan alat bantuoleh Pemprov untuk bantu warga difabeldisabilitas yang tidak mampu dan memang butuh," katanya.

Kaum difabel di Jakarta Barat bisa mengajukan bantuan kursi roda ke Pemkot melalui RT/RW setempat.

Kemudian, dari RT/RW, pengantar pengajuan dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan. Selanjutnya, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.

Setelah menerima surat PM 1, Sudinsos akan menegaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengonfirmasi keadaan difabel yang mengajukan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Menteri LH Ungkap Fakta Mengejutkan: Bakar 1-2 Hektare Lahan Bisa Berdampak Ribuan Hektare

Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan

Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan

Cegah Karhutla Makin Meluas, Tahura Dishut Kalsel Bentuk 18 Masyarakat Peduli Api

Cegah Karhutla Makin Meluas, Balikpapan Resmi Larang Warga Bakar Sampah

Api dan Asap Karhutla Mengancam Kaltara, Puluhan Personel Polda Diterjunkan

Karhutla Kalbar Makin Membara, TNI AU Kerahkan Pesawat CASA untuk Modifikasi Cuaca

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, 12.880 Personel Turun Tangan

Ancaman Karhutla Makin Serius, Tujuh Kabupaten/Kota di Kalsel Masuk Status Siaga Darurat

Cegah Dampak Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Serukan Penguatan Mitigasi Kebakaran

Bikin Cemas! Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan, Pesawat ke Bandara Muara Teweh Kembali Dibatalkan

Publik Dibuat Heboh, Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar

Pertunjukan Seni kolosal "Hikayat Srikandi Nusantara" dalam Pagelaran Sabang Merauke

Menggunakan Rorak untuk Mengurangi Risiko Banjir

Mewaspadai Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Malut

Mematangkan Persiapan Festival Budaya Irau Malinau 2026

Prestasi Agen BRI Life Bersinar di TADEA 2026, Raih Enam Penghargaan

FIBA 3x3 Beijing Challenger 2026 Manghadirkan Tim Unggulan Dunia

Desound Showroom Melawai Hadirkan Pengalaman Audio dalam Konsep Lima Lantai

Akses Patimban Dipercepat, GT Cipeundeuy Jadi Andalan Baru Distribusi Logistik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.