• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Gus Halim Ungkap Dana Desa...

Gus Halim Ungkap Dana Desa Diprioritaskan untuk Modal BUMDes

Selasa, 25 Jun 2024, 06:55 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan mulai 2024Dana Desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk permodalan BUMDesyaitu BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Daerah (LKD)," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/6).

Ket. Foto: — Sumber: kemendesa.go.id

Hal tersebut, lanjutnya, berlaku setelah BUMDes diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Dia mengatakan pula kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Aturan itu, kata dia, menegaskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan.

SebelumnyaGus Halim telah menyampaikan hingga 22 Juni 2024kerja sama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pendaftaran BUMDes telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari total 65.941 BUMDes. Selain belasan ribu BUMDes yang telah berbadan hukum, Gus Halim menyampaikan pula 271 BUMDes Bersama dari total 3.243 BUMDes Bersama telah berbadan hukum.

"Dari 3.243 BUMDes Bersama, diantaranya 271 BUMDes Bersama berbadan hukum dan 2.453 BUMDes Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) hasil transformasi UPK(Unit Pengelola Keuangan) eks PNPM(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat), diantaranya 1.305 telah berbadan hukum," kata dia.

Saat ini, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT terus berupaya untuk menunjang usaha BUMDes secara resmi. Salah satunya adalah melalui jalinan kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Ia mengatakan kerja sama Kemendes PDTT dengan BKPM telah melahirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDes sebanyak 1.016 NIB. Rinciannya, 720 NIB BUMDes dan 296 NIB BUMDes Bersama, terutama BUMDes Bersama LKD. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.