Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Harus Aktif Dampingi Kepala Desa

📅 Senin, 24 Jun 2024, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Harus Aktif Dampingi Kepala Desa Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kabupaten Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat aktif mendampingi kepala desa dalam penggunaan dana pemerintah desa.

Rudy di Cibinong, Minggu, menyampaikan harapan tersebut kepada Irwanuddin Tadjuddin yang belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, pendampingan perlu dilakukan mengingat banyak kepala desa yang tersandung kasus korupsi lantaran lalai dalam penggunaan dana pemerintah desa.

Ia menilai, kepala desa yang terjerat kasus korupsi kurang menerima sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum.

"Kami memiliki harapan yang cukup besar dengan Kajari yang baru prestasi kejaksaan bukan hanya dilihat dari berapa jumlah orang yang ditangkap, tapi prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum," kata Rudy.

Ia berharap dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di pemerintah desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

"Administrasi berjalan baik, program dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini tentu butuh kerjasama salah satunya dari Kejaksaan negeri Kabupaten Bogor," tuturnya

Selain itu, Rudy juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik kepengurusannya di Apdesi Kabupaten Bogor, harus terus berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri.

Rudy ingin kolaborasi seluruh pihak, mampu meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus yang melibatkan para kepala desa. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

"Karena jika ada kepala desa yang berproses hukum, pelayanan masyarakat akan terganggu," kata Rudy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.