Bantul Targetkan Pekerjaan Padat Karya Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Selesai Awal Juli
Minggu, 23 Jun 2024, 03:15 WIBBantul - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pekerjaan fisik padat karya infrastruktur dengan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY 2024 dapat selesai pada awal Juli.
"Pekerjaan fisik padat karya secara serentak di 300 lokasi sudah dimulai 12 Juni, harapannya dilaksanakan selama 21 hari, sehingga ditargetkan pada 6 Juli selesai terbangun di semua lokasi," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Rumiyati di Bantul, Sabtu.
Dengan demikian, kata dia, harapannya sarana dan prasarana fisik yang terbangun melalui program padat karya seperti corblok jalan, talud dan drainase nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung akses perekonomian, dan kegiatan sosial warga setempat.
"Jadi targetnya terbangun sarana fisik di 300 lokasi. Kemudian masyarakat penganggur, setengah penganggur juga warga miskin yang terlibat bisa mendapatkan pekerjaan untuk tambahan penghasilan mereka, selain itu sarana yang dibangun juga bermanfaat bagi mereka," katanya.
Dia mengatakan, dari 300 lokasi padat karya tersebut, yang anggaran tiap lokasi sebesar Rp100 juta ada sebanyak 276 lokasi, sementara yang anggaran Rp200 juta ada di sebanyak 24 lokasi.
Dia mengatakan, setiap lokasi padat karya melibatkan tenaga kerja sebanyak 26 orang terdiri ketua, tukang dan pekerja untuk yang mekanisme anggaran Rp100 juta, sementara padat karya dengan anggaran Rp200 juta per kelompok melibatkan sebanyak 52 orang.
Dengan demikian, total serapan tenaga kerja di sebanyak 300 lokasi padat karya lebih dari 8.000 orang, dengan rincian sebanyak 7.176 orang pada padat karya mekanisme Rp100 juta di 276 lokasi, kemudian 1.248 orang dari padat karya mekanisme Rp200 juta di 24 lokasi.
Dia mengatakan, para pekerja yang dilibatkan dalam program padat karya tersebut, juga diikutsertakan dalam jaminan pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai antisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja ketika melakukan pekerjaan fisik.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Percepat Normalisasi Sungai dan Saluran Air
-
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, 211 KK Terpaksa Mengungsi! Warga Diminta Waspada
-
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini
-
Review Google Pixel 11: Standar Baru Ponsel Flagship dengan Kamera 5x, AI Proaktif, dan Baterai 54 Jam - Penantang Serius Galaxy S26
-
Bandara Husein Sastranegara Sambut Lonjakan Wisatawan, Siapkan Ruang UMKM Tangkap Peluang Ekonomi
-
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tuai Sorotan, Buruh Desak Kepentingannya Diakomodasi
-
Borong 6 Medali Sekaligus, Unhas Sabet Gelar Juara Umum KKMN ke-14
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.