Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Besar di Kaltara, 20 Kg Sabu Disita

Kamis, 20 Jun 2024, 11:18 WIB

TANJUNG SELOR - Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap jaringan narkoba besar dan mengamankan 20 kilogram sabu, bersama lima orang tersangka, dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Kaltara yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Kamis (20/6).

Pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2024 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dengan barang bukti 26 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.767,16 gram. Seorang tersangka berinisial Y berhasil diamankan.

Kemudian pada 27 April 2024, tim kembali menangkap tersangka U alias M di Jalan Sei Bilal Nunukan, dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.920,46 gram.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu di Kota Tarakan, yaitu 3 April 2024, enam bungkus plastik berisi sabu seberat 22,66 gram, dengan tersangka HA.

Selanjutnya pada 29 April 2024, dengan barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 339,44 gram, dengan tersangka I. Lalu, pada 6 Mei 2024 barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 22,16 gram, dengan tersangka AAR.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polda Kaltara memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau terus membantu Polri dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

Dan, ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika punya peran penting menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan, narkotika merupakan bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. Penyalahgunaan narkoba dapat berakibat fatal, seperti overdosis, kecanduan, dan gangguan mental.

Pengungkapan kasus narkotika dapat membantu memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.