- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Biden Permudah Iz...
Presiden Biden Permudah Izin Tinggal Pasangan Tanpa Dokumen dari WN AS
Rabu, 19 Jun 2024, 17:01 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan akan mempermudah penduduk jangka panjang tanpa dokumen yang menikah dengan warga negara AS untuk mengajukan permohonan izin tinggal permanen.
Biden mengumumkan langkah tersebut pada Selasa (18/6) dengan mengatakan, "Kita harus menjaga agar keluarga tetap bersama."
Proses baru ini akan berlaku bagi orang-orang yang memasuki AS secara ilegal, menikah dengan warga negara Amerika, dan telah tinggal di negara tersebut setidaknya selama 10 tahun. Mereka akan diperbolehkan mengajukan permohonan izin tinggal permanen yang sah tanpa harus meninggalkan negara tersebut.
Aturan yang ada saat ini mengharuskan pemohon meninggalkan AS saat kasusnya tengah diproses. Hal ini mengakibatkan keluarga yang terkena dampak terpaksa hidup terpisah selama bertahun-tahun.
Kebijakan imigrasi menjadi salah satu isu utama dalam pemilihan presiden bulan November, di tengah meningkatnya arus migran yang mencoba melintasi perbatasan selatan AS.
Biden baru-baru ini menghadapi reaksi keras dari Partai Demokrat saat ia memerintahkan penghentian penanganan klaim suaka ketika penyeberangan ilegal dari Meksiko mencapai ambang batas tertentu.
Langkah terbaru yang dikeluarkan presiden ini tampaknya bertujuan untuk mempertahankan agar pemilih liberal tetap memihak kepadanya. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Ingin Liburan ke AS? Ini Tips agar Lolos dari Pemeriksaan Imigrasi
-
Biden Nyatakan Kebakaran Hutan California Bencana Besar
-
Joe Biden Beri Medal of Freedom ke Bono, Soros, Hingga Messi
-
Upacara Kenegaraan Pemakaman Jimmy Carter
-
Biden Yakin Gencatan Senjata di Gaza Segera Terwujud
-
Zverev Tersingkir di Shanghai
-
Pengumuman Pemenang Nasional Creative Family Award- Art Alive Periode 2024/2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.